You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PPSU Bongkar Inrit Jati Pulo
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

40 Petugas PPSU Bongkar Inrit di Jati Pulo

Sebanyak 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, membongkar penutup beton atau inrit saluran air di RW 02 dan 06.


Lurah Jati Pulo, Syamsudin Noor menuturkan, pembongkaran inrit ini dilakukan karena warga banyak yang memanfaatkannya untuk penyanggah bangunan dan tempat duduk. Akibatnya, upaya pembersihan sampah di saluran jadi terkendala. 

"Adanya inrit malah dimanfaatkan warga sebagai penyanggah bangunan dan tempat duduk, sehingga saluran air tidak berjalan dengan baik karena mampet dipenuhi sampah," kata, Syamsudin Noor, Lurah Jati Pulo, Selasa (1/12).

30 Petugas PPSU Keruk Saluran Jl Alur Laut

Selama proses pembongkaran, ucap Syamsudin, pihaknya sempat menemui kendala lantaran terbatasnya alat yang digunakan.

"Ini kita dari Senin (30/11) kemarin, sampai saat ini belum selesai karena keterbatasan alat, betonisasi yang dilakukan warga juga sangat keras, sementara alat yang digunakan hanya sebatas godam," ujar Syamsudin.

Ditambahkan Syamsudin, pengerukan tersebut akan dilanjutkan hingga tiga hari kedepan. Dia berharap, Suku Dinas (Sudin) Tata Air dapat membantu pembongkaran dengan menggunakan alat moderen.

"Saya prediksi tiga hari lagi baru selesai, besok akan dilanjutkan, untuk sementara sekitar tiga ton kurang lebih lumpur dan bekas bobokan berhasil kami kumpulkan," tandas Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati